Kamis, 20 Mei 2010

Kasus Sketsa Nabi Muhammad, Pengadilan Putuskan Blokir FB

Ketika Indonesia dan negara lainn, masih bereaksi dengan sekadar memprotes, Pakistan sudah melakukan tindakan. Sebuah pengadilan Pakistan telah memerintahkan pemerintah negara itu untuk memblokir situs jaringan sosial populer Facebook, karena menampilkan sebuah halaman kontroversial yang mendorong para penggunanya untuk menggambar Nabi Muhammad SAW.

Pengadilan Tinggi Lahore mengatakan mereka memerintahkan pemblokiran situs itu hingga 31 Mei, setelah menerima petisi dari sekelompok pengacara Islam. Otoritas Telekomunikasi Pakistan diinstruksikan untuk menerapkan keputusan pengadilan itu.

Badan itu sebelumnya, seperti dilansir voanews.com, telah memerintahkan para penyedia jasa internet untuk memblokir halaman yang dianggap menghina itu hari Selasa (18/5/2010). Halaman Facebook berjudul 'Everybody Draw Mohammed Day!' mendorong para anggota jejaring sosial itu untuk menggambar Nabi Muhammad pada tanggal 20 Mei, sebagai protes terhadap ancaman yang dikeluarkan sebuah kelompok muslim radikal terhadap para pembuat film televisi kartun di Amerika, South Park.

sumber : berita2
Disqus Comments
1113px